Selasa, 03 Desember 2013

Pengangguran dan Kemiskinan yang Terjadi di Indonesia (Studi Kasus)

1. Pengangguran

     Satu kekeliruan serius yang lain dari para ekonom terutama yang belajar dari model-model ekonomi Neoklasik adalah melihat masalah kesempatan kerja sebagai masalah pengangguran seperti halnya fenomena pengangguran di negara yang sudah maju di dunia Barat. Pengangguran di negara-negara industri maju selalu dianggap masalah serius karena penganggur adalah “korban” perekonomian yang lesu, yang tidak tumbuh, atau tumbuh pada tingkatan rendah. Dengan bahasa teori ekonomi adalah karena kurangnya “effective demand”. Karena semua orang yang bekerja harus bersedia dipotong upah/penghasilannya (social security insurance), maka ketika menganggur mereka dibayar cukup memadai oleh pemerintah untuk hidup (employment dole), agar tidak kelaparan.

     Dilihat dari kacamata pemerintah pengangguran adalah “beban ekonomi”, dan suatu perekonomian yang mempunyai banyak penganggur tentu harus menyediakan dana amat besar untuk menghidupi mereka. 

        Di Indonesia dan banyak negara berkembang lain, kesempatan kerja yang lebih besar adalah kesempatan kerja mandiri (self-employment) bukan kesempatan kerja dengan upah (wage-employment). Jika masalah kesempatan kerja ini dilihat sebagai masalah pengangguran seperti di negara-negara industri (dan teori yang sudah tersedia memang hanya itu), maka pemecahannya adalah dengan pemberian iklim yang baik bagi pengembangan usaha, yang pada gilirannya akan mampu menciptakan lapangan kerja, atau dengan bahasa teori ekonomi Neoklasik “menyerap tenaga kerja” (labor absorption). Maka suatu perekonomian harus tumbuh untuk mengatasi pengangguran.

     Satu survey literatur yang sangat bagus diterbitkan oleh sejumlah ekonom dari Universitas Sussex di Inggris (Richard Jolly dkk) berjudul Third World Emplyment: Problems and Strategy (1973), berisi 32 artikel tentang masalah kesempatan kerja di negara-negara berkembang dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Tulisan tentang Indonesia diwakili sari buku Clifford Geertz (Agricultural Involution, University of California Press, 1963), hasil penelitian tahun 1955 tentang usahatani dan industri gula di Jawa Timur (Pare).
The danger of judging the employment situation in the Third World by concepts and measures of unemployment derived from the rich countries is increasingly recognized.
 
Employment growth is related to output either by assuming constant labour – output coefficients or by incorporating productivity assumptions in which the output – labour coefficients increases often steadily and usually exogeneously over time.
 
In terms of relevance for analyzing developing country problems, a major weakness of the Harrod – Domar approach is its failure to distinguish between the different sectors of a fragmented economy or to be concerned with the transfer of labour between them.
 
Closely related to unemployment is the whole question of income distribution particularly the levels of income of the poorest sections of the population. The provision of jobs for the unemployed is a necessary but by no means sufficient condition for achieving a more satisfactory distribution of income in a country.
 
One major practical problem of measuring employment is that an important section of the unemployed labour force is unenumerated. This is generally true of employment in the “informal sector” the mass of small scale, tailoring, shoe repair, house building, beer brewing, food preparation, and trade. (Jolly et.al. 1973:9, 14, 25, 27). 

     Demikian kutipan-kutipan tersebut cukup untuk mengingatkan para ilmuwan, khususnya ekonom, yang ilmunya bersumber dari teori ekonomi Neoklasik Barat, bahwa masalah pengangguran di Indonesia yang setelah krismon kini dilaporkan mencapai “40 juta orang” tidak seharusnya dibesar-besarkan. Kita tidak mengatakan bahwa masalah pengangguran tidak penting. Ia jelas amat penting dan urgen sekali ditangani. Tetapi yang lebih penting disadari adalah justru agar kita menahan diri menggunakan konsep-konsep pengangguran dari negara-negara industri maju dengan asumsi konsep-konsep tersebut relevan dan realistis untuk menganalisis masalah pengangguran di negeri kita. Mungkin masih perlu diingatkan lagi bahwa yang lebih penting dan kasat mata di Indonesia adalah bagaimana mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan dalam pembagian pendapatan masyarakat, bukan masalah pengangguran. Adalah berbahaya membesar-besarkan masalah pengangguran dan tanpa sadar melupakan masalah kemiskinan. Memang aneh tetapi nyata bahwa mereka yang menganggur dan mendaftarkan diri sebagai tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan ternyata banyak yang tidak miskin (saat mendaftar bisa berkendaraan mobil), banyak diantaranya sarjana (yang orang tuanya kaya), sedangkan mereka yang bekerja penuh (lebih dari 35 jam per minggu) yaitu buruh, petani, nelayan, “pengusaha” mikro, dan kecil, semuanya justru hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka itulah yang dalam literatur dikenal sebagai the working poor, bekerja (penuh) tetapi miskin, bukan penganggur.

      Demikian kiranya jelas betapa fatal jalan pemikiran ekonom yang tidak pernah berusaha mengembangkan teori-teori ekonomi hasil penelitian induktif-empirik di Indonesia sendiri. Tanpa penelitian-penelitian lapangan mereka tidak akan menemukan masalah-masalah riil yang dihadapi, dan juga tidak akan menemukan obat-obat pemecahan masalah kongkrit yang dihadapi ekonomi Indonesia.

2. Kemiskinan

     Sebenarnya kini sudah makin banyak ekonom Indonesia yang mulai “terbuka”, bersimpati, dan berminat pada penelitian tentang kemiskinan. Sayangnya seperti layaknya metode berpikir ekonom “arus utama”, mereka tetap lebih suka menggunakan data-data sekunder yang diterbitkan Badan Pusat Statistik. Akibatnya analisis-analisis mereka ditekankan pada upaya menghasilkan taksiran-taksiran kuantitatif tanpa ada keinginan mengamati langsung kondisi orang-orang miskin di lapangan untuk menemukan jawaban atau obat mujarab bagi pengobatan penyakit kemiskinan. 

     Setelah krisis moneter (krismon) tahun 1997–1998 yang berkepanjangan sampai sekarang dalam bentuk krisis perbankan, masalah kemiskinan menjadi topik menarik karena jumlah penduduk yang jatuh di bawah garis kemiskinan meningkat sekali, pernah dihitung (secara keliru oleh BPS) menjadi 79,5 juta orang. Perhitungan keliru dilakukan karena diasumsikan pendapatan rumah tangga tetap (tidak naik), ketika tahun 1998 terjadi inflasi 78%. Dalam kenyataan pendapatan “semua orang” termasuk penduduk miskin seperti buruh tani bahkan tukang becak juga naik, kadang-kadang bisa lebih dari 100% sehingga kemiskinan tahun 1998 akhirnya “disepakati” hanya 49,5 juta atau 24,2 % (Tabel 1).  

     Masalah angka kemiskinan ini menjadi lebih banyak diperdebatkan oleh ekonom dan non-ekonom ketika BKKBN mengumumkan angka kemiskinan dari data-data keluarga sejahtera yang dikumpulkannya. Menurut BKKBN yang diklasifikasikan keluarga pra-sejahtera dan keluarga sejahtera 1 harus dianggap keluarga miskin dalam kaitan peluncuran program JPS (Jaring Pengaman Sosial – Social Safety Net). Angka penduduk miskin versi BKKBN diperoleh dengan mengalikan angka keluarga miskin dengan angka rata-rata jumlah keluarga 4,5. Karena dianggap terlalu tinggi, angka kemiskinan versi BKKBN ini kemudian diturunkan dengan membagi kemiskinan menjadi miskin karena alasan ekonomi (alek) dan miskin bukan karena alasan ekonomi (bukan alek). 

     Perbedaan yang cukup besar dari angka kemiskinan BPS (makro) dan BKKBN (mikro) ini berkepanjangan, dan pemerintah-pemerintah daerah berbeda-beda sikapnya terhadap perbedaan ini. Pemda propinsi Kalimantan Selatan misalnya, menolak angka kemiskinan BKKBN dan mengadakan survey sendiri untuk menetapkan keluarga-keluarga yang berhak menerima pembagian sembako ketika terjadi krismon (2000). Namun secara umum ternyata Pemda lebih banyak yang memilih menggunakan angka BKKBN, dengan alasan yang “masuk akal” karena berarti hak (jatah) daerah yang lebih besar atas program-program JPS seperti beras miskin (raskin). Dan, pada Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia di Jakarta (Juli, 2003), para gubernur merasa perlu membuat “pernyataan bersama” mendukung dilanjutkannya pelaksanaan program raskin, meskipun laporan berbagai penelitian merekomendasikan penghapusannya, karena banyak program JPS raskin ini yang “salah sasaran” sehingga merupakan pemborosan nasional. 

     Dalam kunjungan kami ke Kabupaten Kutai Barat (20-22 Juli 2003) Bupati dengan mantap mempercayai angka kemiskinan versi BKKBN yang tinggi (48%), antara lain dengan pertimbangan untuk lebih meyakinkan betapa urgen dilaksanakannya program penanggulangan kemiskinan yang serius di daerahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar