1. Pengangguran
Satu kekeliruan
serius yang lain dari para ekonom terutama yang belajar dari
model-model ekonomi Neoklasik adalah melihat masalah kesempatan
kerja sebagai masalah pengangguran seperti halnya
fenomena pengangguran di negara yang sudah maju di dunia Barat.
Pengangguran di negara-negara industri maju selalu dianggap masalah
serius karena penganggur adalah “korban” perekonomian yang lesu,
yang tidak tumbuh, atau tumbuh pada tingkatan rendah. Dengan bahasa
teori ekonomi adalah karena kurangnya “effective demand”.
Karena semua orang yang bekerja harus bersedia dipotong upah/penghasilannya
(social security insurance), maka ketika menganggur mereka
dibayar cukup memadai oleh pemerintah untuk hidup (employment
dole), agar tidak kelaparan.
Dilihat dari
kacamata pemerintah pengangguran adalah “beban ekonomi”, dan suatu
perekonomian yang mempunyai banyak penganggur tentu harus
menyediakan dana amat besar untuk menghidupi mereka.
Satu survey
literatur yang sangat bagus diterbitkan oleh sejumlah ekonom dari
Universitas Sussex di Inggris (Richard Jolly dkk) berjudul Third
World Emplyment: Problems and Strategy (1973), berisi 32 artikel
tentang masalah kesempatan kerja di negara-negara berkembang dari
Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Tulisan tentang Indonesia diwakili
sari buku Clifford Geertz (Agricultural Involution,
University of California Press, 1963), hasil penelitian tahun 1955
tentang usahatani dan industri gula di Jawa Timur (Pare).
The danger of
judging the employment situation in the Third World by concepts and
measures of unemployment derived from the rich countries is
increasingly recognized.
Employment
growth is related to output either by assuming constant labour –
output coefficients or by incorporating productivity assumptions in
which the output – labour coefficients increases often steadily and
usually exogeneously over time.
In terms of
relevance for analyzing developing country problems, a major
weakness of the Harrod – Domar approach is its failure to
distinguish between the different sectors of a fragmented economy or
to be concerned with the transfer of labour between them.
Closely
related to unemployment is the whole question of income distribution
particularly the levels of income of the poorest sections of the
population. The provision of jobs for the unemployed is a necessary
but by no means sufficient condition for achieving a more
satisfactory distribution of income in a country.
One major
practical problem of measuring employment is that an important
section of the unemployed labour force is unenumerated. This is
generally true of employment in the “informal sector” the mass of
small scale, tailoring, shoe repair, house building, beer brewing,
food preparation, and trade.
(Jolly et.al. 1973:9, 14, 25, 27).
Demikian
kutipan-kutipan tersebut cukup untuk mengingatkan para ilmuwan,
khususnya ekonom, yang ilmunya bersumber dari teori ekonomi
Neoklasik Barat, bahwa masalah pengangguran di Indonesia yang
setelah krismon kini dilaporkan mencapai “40 juta orang” tidak
seharusnya dibesar-besarkan. Kita tidak mengatakan bahwa masalah
pengangguran tidak penting. Ia jelas amat penting dan urgen sekali
ditangani. Tetapi yang lebih penting disadari adalah justru agar
kita menahan diri menggunakan konsep-konsep pengangguran dari
negara-negara industri maju dengan asumsi konsep-konsep tersebut
relevan dan realistis untuk menganalisis masalah pengangguran di
negeri kita. Mungkin masih perlu diingatkan lagi bahwa yang lebih
penting dan kasat mata di Indonesia adalah bagaimana mengatasi
masalah kemiskinan dan ketimpangan dalam pembagian pendapatan
masyarakat, bukan masalah pengangguran. Adalah berbahaya
membesar-besarkan masalah pengangguran dan tanpa sadar melupakan
masalah kemiskinan. Memang aneh tetapi nyata bahwa mereka yang
menganggur dan mendaftarkan diri sebagai tenaga kerja yang
membutuhkan pekerjaan ternyata banyak yang tidak miskin (saat
mendaftar bisa berkendaraan mobil), banyak diantaranya sarjana (yang
orang tuanya kaya), sedangkan mereka yang bekerja penuh (lebih dari
35 jam per minggu) yaitu buruh, petani, nelayan, “pengusaha” mikro,
dan kecil, semuanya justru hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka
itulah yang dalam literatur dikenal sebagai the working poor,
bekerja (penuh) tetapi miskin, bukan penganggur.
Demikian kiranya
jelas betapa fatal jalan pemikiran ekonom yang tidak pernah berusaha
mengembangkan teori-teori ekonomi hasil penelitian induktif-empirik
di Indonesia sendiri. Tanpa penelitian-penelitian lapangan mereka
tidak akan menemukan masalah-masalah riil yang dihadapi, dan juga
tidak akan menemukan obat-obat pemecahan masalah kongkrit yang
dihadapi ekonomi Indonesia.
2. Kemiskinan
Sebenarnya kini
sudah makin banyak ekonom Indonesia yang mulai “terbuka”, bersimpati,
dan berminat pada penelitian tentang kemiskinan. Sayangnya seperti
layaknya metode berpikir ekonom “arus utama”, mereka tetap lebih
suka menggunakan data-data sekunder yang diterbitkan Badan Pusat
Statistik. Akibatnya analisis-analisis mereka ditekankan pada upaya
menghasilkan taksiran-taksiran kuantitatif tanpa ada keinginan
mengamati langsung kondisi orang-orang miskin di lapangan untuk
menemukan jawaban atau obat mujarab bagi pengobatan penyakit
kemiskinan.
Setelah krisis
moneter (krismon) tahun 1997–1998 yang berkepanjangan sampai
sekarang dalam bentuk krisis perbankan, masalah kemiskinan menjadi
topik menarik karena jumlah penduduk yang jatuh di bawah garis
kemiskinan meningkat sekali, pernah dihitung (secara keliru oleh
BPS) menjadi 79,5 juta orang. Perhitungan keliru dilakukan karena
diasumsikan pendapatan rumah tangga tetap (tidak naik), ketika tahun
1998 terjadi inflasi 78%. Dalam kenyataan pendapatan “semua orang”
termasuk penduduk miskin seperti buruh tani bahkan tukang becak juga
naik, kadang-kadang bisa lebih dari 100% sehingga kemiskinan tahun
1998 akhirnya “disepakati” hanya 49,5 juta atau 24,2 % (Tabel 1).
Masalah angka
kemiskinan ini menjadi lebih banyak diperdebatkan oleh ekonom dan
non-ekonom ketika BKKBN mengumumkan angka kemiskinan dari data-data
keluarga sejahtera yang dikumpulkannya. Menurut BKKBN yang
diklasifikasikan keluarga pra-sejahtera dan keluarga
sejahtera 1 harus dianggap keluarga miskin dalam kaitan
peluncuran program JPS (Jaring Pengaman Sosial – Social Safety
Net). Angka penduduk miskin versi BKKBN diperoleh dengan
mengalikan angka keluarga miskin dengan angka rata-rata jumlah
keluarga 4,5. Karena dianggap terlalu tinggi, angka kemiskinan versi
BKKBN ini kemudian diturunkan dengan membagi kemiskinan menjadi
miskin karena alasan ekonomi (alek) dan miskin bukan karena
alasan ekonomi (bukan alek).
Perbedaan yang
cukup besar dari angka kemiskinan BPS (makro) dan BKKBN (mikro) ini
berkepanjangan, dan pemerintah-pemerintah daerah berbeda-beda
sikapnya terhadap perbedaan ini. Pemda propinsi Kalimantan Selatan
misalnya, menolak angka kemiskinan BKKBN dan mengadakan survey
sendiri untuk menetapkan keluarga-keluarga yang berhak menerima
pembagian sembako ketika terjadi krismon (2000). Namun secara umum
ternyata Pemda lebih banyak yang memilih menggunakan angka BKKBN,
dengan alasan yang “masuk akal” karena berarti hak (jatah) daerah
yang lebih besar atas program-program JPS seperti beras miskin (raskin).
Dan, pada Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia di Jakarta (Juli, 2003),
para gubernur merasa perlu membuat “pernyataan bersama” mendukung
dilanjutkannya pelaksanaan program raskin, meskipun laporan
berbagai penelitian merekomendasikan penghapusannya, karena banyak
program JPS raskin ini yang “salah sasaran” sehingga
merupakan pemborosan nasional.
Dalam kunjungan
kami ke Kabupaten Kutai Barat (20-22 Juli 2003) Bupati dengan mantap
mempercayai angka kemiskinan versi BKKBN yang tinggi (48%), antara
lain dengan pertimbangan untuk lebih meyakinkan betapa urgen
dilaksanakannya program penanggulangan kemiskinan yang serius di
daerahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar